⚠️ DUMMY — Rencana Tampilan Website Nagari Saniang Baka · Data, nama, dan angka di halaman ini adalah contoh (dummy). Ini adalah mockup desain sesuai Blueprint Pembangunan Nagari 2026–2031 (Tali Kabek Simpua Arek). Belum resmi digunakan. · Tali Kabek Simpua Arek · Inisiatif Anak Nagari
📍 Nagari Saniang Baka · Kec. X Koto Singkarak · Kab. Solok · Sumatera Barat  |  WA: 0812-9999-8888  |  Laporkan Masalah  |  Diperbarui: 23 Mei 2031, 14.22 WIB
Tali Kabek Simpua Arek · Inisiatif Anak Nagari · Bukan Dokumen Resmi Pemerintah

Nagari Saniang Baka

Portal anak nagari untuk transparansi, data, produk, dan kabar. Terbuka untuk semua warga dan diaspora IWS di manapun berada.

🌊 Danau Singkarak 🌾 Bareh Solok IG 2018 ✈️ Diaspora IWS ⚖️ ABS-SBK 🐟 Bilih Endemik
Data Nagari — Live · Mei 2031
1.247
KK Terdaftar
4.891
Jiwa
6
Jorong
8
Suku Adat
31
Datuk Aktif
6/6
TPA Aktif
214
Diaspora IWS
74
Titik PJU
🕊️ Berita Duka Innalillahi — Telah berpulang Bapak Ahmad Dt. Rajo (Jorong Koto). Jenazah disholatkan ba'da Ashar di Musholla Al-Ikhlas. 18 Mei 2031 · 15.12 WIB · 47 mnt lalu
Mengenal Nagari
Profil Nagari Saniang Baka
Anak Tangaya · Cino Solok · Est. ~1186 M · ABS-SBK
📍
400 mdpl
Ketinggian
Tepi selatan Danau Singkarak · 14 km dari Kota Solok
🏛️
~1186 M
Tahun Berdiri
Raffles singgah 1818 · Salah satu nagari tertua Kab. Solok
⚖️
8 Suku
Suku Adat
Caniago · Koto · Melayu · Piliang · Sikumbang · Jambak · Guci · Tanjuang
🐟
Bilih
Ikan Endemik
Mystacoleucus padangensis — hanya di Danau Singkarak, tidak ada di manapun lain di bumi
🌾
IG 2018
Bareh Solok
Sertifikat No. ID G 000000070 — kawasan penghasil beras IG resmi
🗺️
4 Zona
Wilayah Alam
Danau · Sawah · Kampung · Bukit — setiap zona punya karakter dan program berbeda
Dipimpin oleh 4 Tungku Sejarangan: Ninik Mamak (adat), Alim Ulama (agama), Cadiak Pandai (intelektual), Bundo Kanduang (perempuan). Identitas khas: "Anak Tangaya" — "Cino Solok" — dikenal terdidik dan berjiwa dagang sejak berabad-abad.
Kabar Nagari
Berita Terkini
18
Mei
🕊️ Berita Duka
Innalillahi — Berpulang Bapak Ahmad Dt. Rajo, Warga Jorong Koto
Wafat Rabu 18 Mei 2031 pukul 14.30. Disholatkan ba'da Ashar di Musholla Al-Ikhlas. Dimakamkan di Lawang Suku Koto pukul 17.00. Keluarga: 0812-XXXX-XXXX.
18 Mei 2031 · 15.12 WIB · Diposting 42 menit setelah kejadian
15
Mei
🕌 Agama & Sosial
6 Muadzin Nagari Selesai Pelatihan Sanad — Adzan Serentak Berkualitas Dimulai Ramadhan 1452 H
Enam pemuda dari masing-masing jorong selesai pelatihan muadzin bersanad di bawah bimbingan Buya H. Ruslan.
15 Mei 2031 · 09.30 WIB
12
Mei
✈️ Warga Merantau
Sdr. Fitra Rahmadi (Jorong Panyalaian) Berangkat ke Batam — Nagari Mencatat & Mendoakan
Data keberadaan diperbarui di database diaspora IWS. Lapor ke Ketua Jorong saat berangkat merantau.
12 Mei 2031 · 16.45 WIB
8
Mei
🍳 Ekonomi Nagari
Karupuak Lado Masik Kini di 3 Toko Oleh-Oleh Padang & Bandara Minangkabau
BUMNag menempatkan produk nagari di Padang Baru, Cinderamata Bukittinggi, dan gerai Bandara. Produksi 200 bungkus/minggu oleh 12 ibu rumahan.
8 Mei 2031 · 10.15 WIB
Info
Pengumuman
⚠️ Penting
Musyawarah APBNag S1 · Sabtu 14 Jun 2031 pkl 09.00 Balai Nagari
20 Mei 2031 · 08.00 WIB
📋 Layanan
Pendaftaran DTKS dibuka hingga 30 Juni. Hubungi kantor nagari atau ketua jorong.
15 Mei 2031 · 09.00 WIB
📅 Agenda
Gotong royong bersih tepian danau · Minggu 1 Jun 2031, pk 07.00 · Dermaga Jorong Pinggir Danau
18 Mei 2031 · 13.30 WIB
🌊 Lingkungan
Pengerukan saluran Jorong Koto dijadwalkan 10–20 Juni.
14 Mei 2031 · 14.00 WIB
Wilayah
6 Jorong
1
Jorong Koto
214 KK · 842 jiwa
TPA ✓
2
Jorong Panyalaian
198 KK · 771 jiwa
TPA ✓
3
Jorong Pinggir Danau
187 KK · 728 jiwa
TPA ✓
4
Jorong Ladang Bawang
221 KK · 864 jiwa
TPA ✓
5
Jorong Kapalo Bukit
203 KK · 792 jiwa
TPA ✓
6
Jorong Subarang
224 KK · 894 jiwa
TPA ✓
🆘
Kontak Darurat
Koordinator Darurat
Bencana & Keamanan
0812-1234-5678
Bidan Nagari
Kesehatan
0813-2345-6789
BPBD Kab. Solok
Bencana Kabupaten
0755-123456
WA Layanan Nagari
Laporan · Info · 24 Jam
0812-9999-8888
Informasi Nagari
Berita Nagari Saniang Baka
Semua kabar dengan waktu posting tercatat. Berita duka: diposting dalam 1 jam. Merantau/pulang: dalam 24 jam.
18
Mei
2031
🕊️ Berita Duka
Innalillahi — Telah Berpulang Bapak Ahmad bin Sutan Gelar Dt. Rajo (Jorong Koto)
Wafat Rabu 18 Mei 2031 pukul 14.30 WIB di kediaman beliau, Jorong Koto. Almarhum meninggalkan seorang istri, tiga putra, dan dua putri. Jenazah dimandikan, disholatkan ba'da Ashar di Musholla Al-Ikhlas Jorong Koto, dan dimakamkan di Lawang Suku Koto pukul 17.00 WIB. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah almarhum dan memberikan kesabaran kepada keluarga.
18 Mei 2031 · 15.12 WIB — diposting 42 menit setelah kejadian
Jorong KotoSuku KotoKontak keluarga: 0812-XXXX-XXXX
15
Mei
2031
🕌 Agama & Sosial
6 Muadzin Nagari Selesaikan Pelatihan Sanad Adzan — Adzan Serentak dan Berkualitas Mulai Ramadhan 1452 H
Enam pemuda dari masing-masing jorong menyelesaikan program pelatihan muadzin bersanad selama 3 bulan di bawah bimbingan Buya H. Ruslan. Mulai Ramadhan 1452 H, adzan di seluruh 6 jorong serentak dengan makhraj yang benar — bukan sekadar serentak, tapi berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan keilmuannya.
15 Mei 2031 · 09.30 WIB
P-L.1 Adzan Serentak6 JorongPelatihan Bersanad
12
Mei
2031
✈️ Warga Berangkat Merantau
Sdr. Fitra Rahmadi (Jorong Panyalaian, 24 th) Berangkat ke Batam — Data Diaspora Diperbarui
Saudara Fitra Rahmadi bin Hamdan berangkat ke Batam untuk bekerja di sektor manufaktur. Data keberadaan telah diperbarui di database diaspora IWS. Kepada warga yang akan merantau: lapor ke Ketua Jorong agar nagari dapat mencatat dan menjaga silaturahmi.
12 Mei 2031 · 16.45 WIB — dalam 24 jam setelah keberangkatan
Jorong PanyalaianDatabase Diaspora Diperbarui
8
Mei
2031
🏠 Warga Pulang Menetap
Ibu Rini Marlina Beserta Keluarga Kembali Menetap di Jorong Koto Setelah 8 Tahun di Pekanbaru
Ibu Rini Marlina (42 th) beserta suami dan dua anak kembali menetap di Jorong Koto. KK telah didaftarkan ulang. Data kependudukan diperbarui. Nagari menyambut hangat kepulangan keluarga ini.
8 Mei 2031 · 11.20 WIB
Jorong KotoKK Diperbarui
28
Apr
2031
👶 Kelahiran Bayi
Selamat — Bayi Perempuan 3,1 kg Lahir di Jorong Ladang Bawang, Keluarga Bapak Zulkifli
Lahir Minggu 28 April 2031 pukul 06.20 WIB. Ibu dan bayi sehat. Bidan Nagari telah melaporkan ke Dinas Kependudukan untuk penerbitan akta kelahiran. Nagari mengucapkan selamat dan bahagia.
28 Apr 2031 · 07.45 WIB
Jorong Ladang BawangAkta Kelahiran Diproses
21
Apr
2031
🏗️ Infrastruktur
18 Titik PJU LED Baru Aktif di Jorong Koto dan Panyalaian — Total Nagari Kini 74 dari 90 Titik
Pemasangan selesai di 2 jorong yang sebelumnya paling gelap malam hari. Sisa 16 titik dijadwalkan semester 2. Kerusakan PJU: WA Layanan Nagari 0812-9999-8888 — dibalas 24 jam.
21 Apr 2031 · 14.00 WIB
P-D.2 PJU LED74/90 Titik
Zona Danau · Aset Ekologis Utama Nagari

🌊 Danau Singkarak & Bilih

Danau Singkarak adalah jantung ekologis Saniang Baka. Bilih — ikan Mystacoleucus padangensis — hanya ada di sini. Jika punah di Danau Singkarak, punah selamanya dari bumi. Ini bukan sekadar potensi wisata — ini tanggung jawab.

11 km²
Wilayah Danau di Nagari
400 mdpl
Ketinggian Danau
~23 km
Panjang Tangayia
Endemik
Status Bilih

🐟 Status Bilih & Konservasi

🔴
Populasi Bilih
Menurun — data tangkapan nelayan menunjukkan tren negatif 3 tahun terakhir
Kritis
🟡
Aturan Kuota Tangkap
Belum ada kuota resmi — dalam proses koordinasi KAN + Dinas Perikanan
Proses
🟡
Riset BRIN
Proposal penelitian dikirim ke BRIN Padang — menunggu konfirmasi
Menunggu
🔴
Restocking Bilih
Belum bisa dimulai sebelum aturan tangkap selesai dan habitat membaik
Belum Mulai
🟢
Bersih Tepian Danau
Gotong royong rutin bulanan — Minggu pertama tiap bulan
Aktif

🚤 Status Wisata Danau

🟡
Wisata Biduk (Perahu)
3 unit tersedia — legalitas BUMNag wisata sedang diproses
Rintis 2028
🔴
Dermaga Permanen
Belum ada — proposal ke PUPR dalam persiapan
Belum Ada
🟡
Paket Wisata Resmi
BUMNag sedang susun paket — perahu, memancing, sunset
Disusun

⚠️ Tangayia

📅
Terakhir Banjir
12 Feb 2031
47 KK terdampak · Rp 487 jt kerugian (1 kejadian ini saja — lihat rekap 3 banjir →)
🏛️
Penanggung Jawab
BWSS V Padang
Surat advokasi sudah dikirim — menunggu jadwal
📏
Sedimentasi
60–80 cm
Di beberapa titik kritis — butuh normalisasi segera
🔴
Status Normalisasi
Belum
Menunggu BWSS V — nagari advokasi aktif

⚡ Program Aktif

P-A.1
Riset Status Bilih
Koordinasi dengan BRIN dan Dinas Perikanan untuk data populasi terkini
P-A.2
Penetapan Kuota Tangkap
KAN + nelayan + Dinas Perikanan — target selesai 2026 S2
P-B.1
Advokasi Normalisasi BWSS V
Siapkan data kerugian untuk pengajuan yang lebih kuat
P-B.2
Normalisasi Saluran Kampung
Yang bisa dikerjakan nagari sendiri tanpa menunggu BWSS
Zona Bukit · Ekonomi & Ekologis

⛰️ Bukit Ladang & Hutan Hulu

Bukit Saniang Baka menyimpan dua hal sekaligus: potensi ekonomi (bawang ekspor, kopi specialty, cabai, aren) dan tanggung jawab ekologis. Hutan hulu yang dijaga berarti nagari tidak banjir. Yang ditebang sembarangan — nagari yang menanggung.

~340 ha
Luas Ladang Bukit
~180 ha
Hutan Hulu
Arabica
Varietas Kopi
<2%
Bawang ke Ekspor Saat Ini

🌿 Komoditas Bukit

🧅
Bawang Merah
~85 ha
Komoditas ekspor unggulan versi Bupati Solok. Kini dijual ke tengkulak Rp 8–12rb/kg.
Kopi Arabica
~40 ha
Spesialti di 400 mdpl. Potensi Rp 80–150rb/kg specialty. Kini jual mentah Rp 15rb/kg.
🌶️
Cabai & Palawija
~120 ha
Pasar lokal dan Solok. Belum ada PPL khusus perkebunan.
🌴
Aren
~95 ha
Produksi gula aren belum terorganisir. Potensi besar untuk pasar gula premium.

🌲 Status Hutan Hulu

🟡
Penebangan Liar
Belum ada Perdes larangan tebang — dalam penyusunan
Perlu Perdes
🟢
Penanaman Bambu Sempadan
Fase 1 selesai — 1.200 batang di sempadan Tangayia hulu
Selesai F1
🟡
Inventarisasi Pohon Keras
Survei berjalan — 7 jenis pohon keras besar teridentifikasi
Berjalan
🔴
Peta Risiko Longsor
Belum ada — perlu koordinasi BPBD dan BPN
Belum Ada

💰 Potensi vs Realitas — Bawang

Harga Bawang Merah — Sekarang vs Potensi
Ke tengkulak sekarangRp 8–12rb/kg
Pasar induk Solok langsungRp 18–22rb/kg
Ekspor (jika terorganisir)Rp 28–35rb/kg
Petani kini dapat ~30% nilai. Dengan Gapoktan dan akses pasar langsung, bisa 60–70%.

⚡ Program Bukit

P-F.1
Inventarisasi Petani Bukit
Sensus: nama, komoditas, luas lahan, ke mana biasa menjual — data yang belum ada
P-F.2
Pengolahan Kopi Dasar
Roaster kecil + kemasan nagari → nilai 3–5× lipat dari jual biji mentah. Target 2027.
P-C.1
Bambu Sempadan Fase 2
Tambah 2.000 batang di sempadan hulu dan titik rawan longsor
P-C.2
Tanam Pohon Keras Bernilai Ganda
Damar, durian, kemiri, petai — nilai ekonomi sekaligus penahan erosi
Ekonomi Nagari
Pasar Nagari Saniang Baka
Produk BUMNag bersertifikat · Pasar Jumat setiap Jumat pagi · Pesan via WA: 0812-XXXX-XXXX

🍳 Produk Kuliner & Olahan

🌶️
Karupuak Lado Masik
Kerupuk pedas khas Saniang Baka · 150gr
Rp 25.000
● Stok: 340 bungkus
✓ Halal MUI✓ PIRTKhas
🐟
Bilih Goreng Kering
Ikan bilih endemik goreng kering · 100gr
Rp 45.000
● Stok: 180 bungkus
✓ Halal MUI✓ PIRT
🍪
Kue Sapik Kotak
Kue tradisional Minang · 12 biji/kotak
Rp 32.000
● Stok: 95 kotak
✓ Halal MUI✓ PIRT
🫙
Sambal Lado Nagari
Sambal khas nagari · Botol kaca 200gr
Rp 38.000
⚠️ Stok terbatas: 42 botol
✓ Halal MUI✓ PIRT
🎂
Putri Nali Nagari
Kue lapis khas · Kemasan 8 potong
Rp 28.000
● Stok: 60 kotak
✓ Halal MUI✓ PIRT
🌶️
Peyek Bilih Premium
Peyek ikan bilih renyah · 100gr
Rp 35.000
● Stok: 120 bungkus
✓ Halal MUI✓ PIRT

🌾 Produk Pertanian & Bukit

🌾
Bareh Solok IG (Beras)
Gapoktan aktif — RMU dalam persiapan. Kemasan IG target 2032–33.
Persiapan
🧅
Bawang Merah Bukit
Tersedia segar di Pasar Jumat · Belum kemasan nagari
Pasar Jumat
Kopi Arabica Saniang Baka
Roasting kecil dimulai 2027 · Kini jual biji mentah
Target 2027
🥛
Produk Ternak (Susu, Daging)
Kelompok ternak ada — belum ada jalur distribusi resmi
Belum Terorganisir

🛒 Pasar Jumat

Jadwal
Setiap Jumat
Pagi · 06.00–11.00 WIB
Lokasi
Lapangan Nagari
Depan Balai Nagari
Pedagang Aktif
38 lapak
Warga nagari + tetangga
Retribusi BUMNag
Rp 8,7 jt
S1 2031 · Masuk PANag
📦 Pesan Produk Nagari: WA BUMNag 0812-XXXX-XXXX · Dibalas 24 jam · Kirim seluruh Indonesia via JNE/SiCepat
Struktur Nagari
Organisasi & Pemangku Nagari
Seluruh lembaga yang menjalankan adat, agama, pemerintahan, dan ekonomi nagari
🔥 4 Tungku Sejarangan — Kepemimpinan Nagari
Dalam adat Minangkabau, nagari dipimpin empat pilar yang bekerja bersama. Jika keempatnya bersepakat, tidak ada yang bisa menghalangi.
⚖️ Ninik Mamak
Pemimpin Adat & Suku
Pemimpin suku/kaum. Pemegang tanah ulayat. Pengambil keputusan adat tertinggi. Bertanggung jawab atas kesejahteraan anak kemenakan sukunya.
31 Datuk dari 8 Suku · Ketua KAN: Dt. Rajo Nan Sati
🕌 Alim Ulama
Pemimpin Agama
Penjaga keselarasan adat dan syariat Islam. Bertanggung jawab atas kehidupan spiritual, TPA, dan keabsahan ibadah nagari.
Koordinator: Buya H. Ruslan · MUI Nagari aktif
📚 Cadiak Pandai
Cendekiawan Nagari
Memberikan pertimbangan rasional. Penghubung nagari dengan dunia luar, pemerintah, dan ilmu pengetahuan.
Tokoh akademisi + diaspora terdidik · Sedang dikonsolidasi
👩 Bundo Kanduang
Pemimpin Perempuan
Penjaga adat perilaku, keluarga, dan generasi. Advokat kelompok rentan. Pemegang peran sentral dalam sistem matrilineal.
Ketua: Ibu Hj. Roslina · Pengurus per jorong aktif
🏡 8 Suku & Datuk Aktif
1
Suku Caniago
Dt. Rajo Nan Sati · Ketua KAN
📞 WA Langsung
2
Suku Koto
Dt. Sutan Marajo · Wali Nagari
📞 WA Langsung
3
Suku Melayu
Dt. Maharajo Dirajo
📞 WA Langsung
4
Suku Piliang
Dt. Paduko Alam
📞 WA Langsung
5
Suku Sikumbang
Dt. Rajo Lelo
📞 WA Langsung
6
Suku Jambak
Dt. Mudo Nan Hitam
📞 WA Langsung
7
Suku Guci
Dt. Bandaro Kayo
📞 WA Langsung
8
Suku Tanjuang
Dt. Rajo Sampono
📞 WA Langsung
🏛️ Lembaga Pemerintahan Nagari
👨‍💼
Pemerintah Nagari
Wali Nagari sebagai kepala pemerintahan. Bertanggung jawab atas APBDes, layanan warga, dan koordinasi program.
Wali Nagari: Dt. Sutan Marajo · Sekretaris: Bapak Hendri · Bendahara: Ibu Yusnita
⚖️
Bamus (Badan Musyawarah)
Legislatif nagari. Menyetujui APBDes, mengawasi Wali Nagari, dan menampung aspirasi warga.
Ketua: Bapak Zulkarnain · 9 anggota dari perwakilan jorong
⚖️
KAN (Kerapatan Adat Nagari)
Forum adat tertinggi — selesaikan sengketa, jaga tanah ulayat, beri legitimasi adat untuk keputusan besar.
Ketua: Dt. Rajo Nan Sati · Bersidang 2× per tahun + sidang khusus
🏢
BUMNag Saniang Baka
Badan usaha milik seluruh warga. Unit kuliner, wisata, pasar, bank sampah. PANag masuk kas nagari.
Direktur: Bapak Randi Putra · PANag S1 2031: Rp 13,9 juta
🤝 Organisasi Masyarakat & Kelompok
🕌
MUI Nagari
Koordinasi adzan serentak, hari besar Islam, fatwa lokal, dan pembinaan TPA.
Ketua: Buya H. Ruslan · Sekretaris: Ustadz Hamid
👩‍🍳
PKK Nagari
Pemberdayaan keluarga, kesehatan ibu-anak, dan koordinasi produksi kuliner nagari.
Ketua: Ibu Hj. Roslina · 6 pengurus jorong aktif
🌱
Karang Taruna
Pemuda nagari. Admin media sosial, gotong royong, dan pelaksana program lapangan.
Ketua: Sdr. Doni Putra · 24 anggota aktif · Usia 17–35 tahun
🌾
Gapoktan
Mengorganisir petani sawah dan bukit. Akses ke PPL, subsidi, dan program pemerintah. Fondasi RMU nagari.
Ketua: Bapak Marwis · 3 kelompok tani · 87 petani terdaftar
✈️
IWS (Ikatan Warga Saniang Baka)
Diaspora nagari seluruh Indonesia. Modal sosial dan finansial utama. DPC di Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Batam, Medan.
Ketua Umum: Bapak Hendra Syahputra · 214 anggota aktif
👶
Posyandu (6 Unit)
Layanan kesehatan ibu dan anak tingkat jorong. Pemantauan tumbuh kembang, imunisasi, gizi.
Bidan Nagari: Ibu Rahma · 2–3 kader per jorong · Aktif bulanan
Data Warga
Statistik Nagari Saniang Baka
Data sensus terbaru · Semester 1 2031 · Pendataan mandiri nagari
4.891
Total Jiwa
2.398
Laki-Laki (49%)
2.493
Perempuan (51%)
1.247
Kepala Keluarga
👨 Laki-Laki per Kelompok Usia
0–4 tahun
132
5–14 tahun
284
15–24 tahun
241
25–44 tahun
526
45–64 tahun
742
65+ tahun
473
Total: 2.398 jiwa laki-laki
👩 Perempuan per Kelompok Usia
0–4 tahun
124
5–14 tahun
271
15–24 tahun
232
25–44 tahun
498
45–64 tahun
818
65+ tahun
550
Total: 2.493 jiwa perempuan

🎓 Pendidikan Warga Dewasa (≥15 th)

Tidak / Belum Sekolah284 (8,2%)
SD / Tidak Tamat SD612 (17,7%)
SMP798 (23%)
SMA / SMK1.124 (32,5%)
Diploma / S1+648 (18,7%)

💼 Pekerjaan Utama

🌾 Petani (sawah & bukit)483 KK (39%)
✈️ Merantau (diaspora)214 KK (17%)
🏪 Pedagang / Wirausaha186 KK (15%)
👨‍💼 PNS / Pensiunan148 KK (12%)
🏠 Ibu Rumah Tangga212 KK (17%)
Perhatian Khusus
Kelompok Rentan Nagari
Data ini masih dalam proses pengumpulan. Jika Anda mengetahui warga yang perlu perhatian, hubungi Ketua Jorong atau WA Layanan Nagari.
🧒
Anak Yatim & Piatu
🔴
Data belum dikumpulkan. Dalam sistem adat, kaum dan Ninik Mamak bertanggung jawab atas anak yatim dari sukunya.
→ Prioritas sensus bulan ini
👵
Lansia Hidup Sendiri
🔴
Apakah punya keluarga yang merawat? Akses ke puskesmas dan BPJS? Perlu didata per jorong segera.
→ Lapor ke Ketua Jorong
👩
Ibu Kepala Keluarga
🔴
Janda dan ibu single parent — prioritas utama Program Dapur Nagari dan bantuan usaha kecil dari BUMNag.
→ Program BUMNag 2027
🔴 = Data belum tersedia · Sensus mandiri nagari dijadwalkan mulai Juli 2031 · Jika Anda tahu warga yang termasuk kelompok ini, tolong laporkan ke Ketua Jorong Anda.

🚶 Pergerakan Warga — Bulan Ini (Mei 2031)

Dicatat oleh Ketua Jorong · Diperbarui setiap ada laporan · Data ini menggambarkan nagari yang hidup dan bergerak — bukan angka mati
✈️
Pergi Merantau (Menetap)
Bulan ini (Mei 2031) 3 orang
Tahun 2031 (Jan–Mei) 14 orang
Tujuan: Batam (4), Pekanbaru (4), Jakarta (3), Kota Solok (2), lainnya (1)
Lapor ke Ketua Jorong sebelum berangkat agar data diaspora IWS diperbarui
🏠
Pulang & Menetap Kembali
Bulan ini (Mei 2031) 2 keluarga
Tahun 2031 (Jan–Mei) 7 keluarga
Asal: Pekanbaru (3), Batam (2), Jakarta (1), Dumai (1)
Lapor ke Ketua Jorong untuk update data KK dan didata oleh nagari
🎒
Keluar Nagari — Tidak Menetap
Kerja musiman / kontrak pendek ~12 orang/bulan
Kuliah di luar nagari 38 mahasiswa
Pergi tapi KTP masih di Saniang Baka — tetap warga nagari penuh
Mahasiswa adalah calon relawan digital nagari — pantau program Diaspora IWS
🌊
Tamu & Pengunjung Nagari
Diaspora pulang kampung (sementara) ~45/bulan
Wisatawan/tamu luar nagari ~120/bulan
Hari Raya: lonjakan hingga 300+ diaspora pulang dalam 1 minggu
Wisatawan datang via paket danau BUMNag · Reservasi: WA BUMNag
📍 Cara baca data ini: Angka di atas adalah estimasi dari laporan Ketua Jorong — bukan sensus resmi. Tujuannya agar nagari tahu siapa yang datang dan pergi, bukan sekadar angka statis tahunan. Nagari yang hidupnya aktif tercermin dari pergerakan warganya.
"
Nagari yang berani mencatat masalahnya jujur adalah nagari yang paling siap untuk berubah.
Tali Kabek Simpua Arek · Data yang jujur adalah langkah pertama
Transparansi
APBNag & Keuangan Nagari 2031
APBNag terbuka · Diperbarui bulanan · Bisa diunduh siapapun
Total APBNag
Rp 924 juta
Sudah Direalisasikan
Rp 441 juta
Sisa Anggaran
Rp 483 juta
🏗️ Infrastruktur & PJURp 186 / 214 jt
87%Sisa Rp 28 jt
🌿 Lingkungan & PertanianRp 72 / 145 jt
50%Sisa Rp 73 jt
🕌 Sosial, Agama & PendidikanRp 118 / 138 jt
85%Sisa Rp 20 jt
👥 Pemberdayaan WargaRp 42 / 98 jt
43%Sisa Rp 56 jt
🏛️ Pemerintahan NagariRp 23 / 24 jt
96%Sisa Rp 1 jt
✅ Diaudit Inspektorat Kab. Solok · Apr 2031
BUMNag
Laporan Keuangan BUMNag — S1 2031
🍳
Unit Kuliner & Kue
Rp 28,4 jt
Pendapatan S1
▲ +18% vs S2 2030
Unit Wisata Danau
Rp 14,2 jt
Pendapatan S1
▲ +34% vs S2 2030
🛒
Unit Pasar Jumat
Rp 8,7 jt
Retribusi S1
▲ +9% vs S2 2030
♻️
Unit Bank Sampah
Rp 3,1 jt
Pendapatan S1
▲ +52% vs S2 2030
Total PANag dari BUMNag (S1 2031)
Pendapatan Rp 54,4 jt · Biaya ops Rp 19,6 jt · Laba Rp 34,8 jt · PANag 40% =
Rp 13,9 jt
Transparansi & Akuntabilitas
Laporan Bencana Nagari
Semua kejadian bencana digabung — data dikumpulkan dari berbagai kejadian. Transparansi penuh untuk warga dan diaspora.
Akumulasi Seluruh Kejadian Banjir · Data Nagari Saniang Baka
Banjir Tangayia — Rekap Keseluruhan
Sumber: Banjir Feb 2031 · Okt 2030 · Mar 2030 · Data dikumpulkan dan diverifikasi setelah masing-masing kejadian
Kejadian Banjir (12 bln)
94
KK Terdampak Total
Rp 247 jt
Total Bantuan Masuk
Rp 1,1 M
Total Estimasi Kerugian
🏚️ Dampak Fisik — Akumulasi Semua Kejadian
Data dikumpulkan pasca masing-masing banjir oleh Tim Siaga per jorong · Diverifikasi Wali Nagari + BPBD Kab. Solok
🏠 Rumah Total 52 unit terdampak
5
Hanyut / Rata Tanah
Tidak bisa dihuni lagi
14
Rusak Berat
Perlu renovasi besar
21
Rusak Sedang
Perlu perbaikan
12
Rusak Ringan
Sudah pulih sendiri
🌾 Sawah Total ±38 ha terdampak
Hilang / Erosi total — tidak bisa dipulihkan
±5,2 ha
Rusak berat — tidak bisa digarap dalam waktu dekat
±9,8 ha
Rusak sedang — bisa diusahakan setelah perbaikan
±14,6 ha
Tergenang sementara — pulih sendiri setelah air surut
±8,4 ha
⛰️ Perkebunan & Bukit ±11 ha + jalan produksi
Longsor — lahan hilang permanen
±2,8 ha
Bawang merah gagal panen
±5,9 ha
Kopi & aren — pohon tumbang
±2,3 ha
Jalan produksi bukit rusak
±2.400 m
🌉 Infrastruktur — Status Terkini
🌉
Jembatan Jorong Subarang (putus Feb 2031) — Bentang 14 m
Putus total. Estimasi perbaikan Rp 320 jt. Proposal ke PUPR Kab. Solok sudah dikirim. Jembatan darurat bambu aktif untuk pejalan kaki.
⏳ Menunggu Anggaran PUPR
🚧
Gorong-gorong Jorong Koto — 11 titik total (3 banjir)
8 titik sudah diperbaiki dengan Dana Desa darurat. 3 titik lagi dijadwalkan semester 2.
⏳ 3 Titik Belum Selesai
💧
Saluran Irigasi Tersier — ±1.600 m total terdampak
Pengerukan dan perbaikan darurat sudah dilakukan secara gotong royong. Perbaikan permanen dinding saluran sedang berjalan.
✅ Sebagian Besar Selesai
🛤️
Jalan Produksi Bukit — ±2.400 m
Longsor di 6 titik. Proposal ke Dinas PUPR. Jalur darurat dibuka. Perbaikan permanen belum terjadwal.
🔴 Belum Diperbaiki Permanen
💡
PJU Mati — 14 titik total terdampak semua banjir
Semua sudah diperbaiki dalam 7 hari setelah masing-masing banjir. Tidak ada yang mati permanen.
✅ Semua Sudah Diperbaiki
"
Nagari yang berani mencatat masalahnya jujur adalah nagari yang paling siap untuk berubah.
Tali Kabek Simpua Arek · Inisiatif Anak Nagari
Akuntabilitas Adat & Hukum
Status Kasus Nagari
Penjualan bukit ilegal, sengketa tanah ulayat, pelanggaran sempadan — dipublikasikan untuk mendorong penyelesaian dan mencegah berulang
"
Nagari yang berani mencatat masalahnya jujur adalah nagari yang paling siap untuk berubah.
Tali Kabek Simpua Arek · Inisiatif Anak Nagari
⚠️ Tentang Halaman Ini

Kasus yang ditampilkan sudah dilaporkan resmi ke KAN, Wali Nagari, atau Bamus. Nama dianonimkan kecuali sudah ada keputusan KAN publik. Tujuan: mendorong penyelesaian, bukan mempermalukan. Lapor kasus baru ke WA: 0812-9999-8888.

5
Aktif / Proses
1
Menunggu Instansi
2
Sebagian Selesai
8
Total Kasus
PRIORITAS TINGGI · Melibatkan pihak luar nagari · Aset nagari terancam hilang permanen
KASUS-2031-004
⛰️ Penjualan Bukit Nagari Ilegal — Orang Luar ke Orang Luar
Dugaan Transaksi Jual-Beli Lahan Bukit Ulayat Nagari oleh Pihak Luar kepada Pihak Luar Tanpa Sepengetahuan Kaum dan KAN
Dilaporkan: 14 Mar 2031 · Kawasan Bukit Panyalaian–Kapalo Bukit · Luas: ±6,4 hektar · Dua pihak, keduanya bukan warga nagari
🔴 Darurat — Proses KAN + BPN
⚠️ Mengapa Ini Sangat Serius

Ini bukan sekadar sengketa internal kaum. Kedua pihak adalah orang luar nagari. Artinya: ada pihak yang mengaku memiliki hak atas tanah ulayat Saniang Baka dan "menjualnya" ke pihak luar lain — tanpa ada anak nagari yang terlibat dalam transaksi. Jika tidak segera ditangani, lahan bisa berpindah tangan secara hukum formal (sertifikat), dan nagari kehilangan aset permanen yang sudah turun-temurun.

Lahan bukit seluas ±6,4 ha di kawasan Panyalaian–Kapalo Bukit diduga telah diperjualbelikan antara dua pihak dari luar nagari. Indikasi awal: munculnya aktivitas pengukuran dan pemasangan patok tanpa izin KAN atau Wali Nagari. Setelah ditelusuri, ditemukan adanya dokumen surat-menyurat yang mengklaim kepemilikan atas lahan yang selama ini diakui seluruh nagari sebagai tanah ulayat suku. Dalam hukum adat Minangkabau, tanah ulayat tidak dapat dijual — tidak bisa dipindahtangankan kepada siapapun di luar kaum, apalagi dijual antar pihak asing tanpa musyawarah nagari.
📋 Fakta Lapangan
  • Luas lahan yang dipersengketakan: ±6,4 ha
  • Patok dan pengukuran ditemukan warga: Maret 2031
  • Kedua pihak: bukan warga nagari
  • Tidak ada persetujuan KAN, Wali Nagari, atau kaum
  • Dokumen dasar klaim: tidak jelas sumbernya
⚖️ Dasar Hukum Adat
  • Tanah ulayat = milik kaum, dikelola bersama
  • Hanya boleh digadaikan (dengan syarat musyawarah)
  • Tidak bisa dijual ke luar kaum, apalagi ke orang luar nagari
  • KAN berwenang membatalkan transaksi ini
  • UU No. 5/1960 (UUPA): hak ulayat diakui sepanjang ada dan berfungsi
Maret 2031
Warga menemukan aktivitas patok dan pengukuran di kawasan bukit tanpa izin
14 Mar 2031
Laporan resmi ke KAN, Wali Nagari, dan Bamus oleh tokoh adat Kapalo Bukit
22 Mar 2031
KAN panggil para pihak — pihak "penjual" hadir, pihak "pembeli" belum hadir
5 Apr 2031
Surat resmi KAN ke BPN Kab. Solok: minta pemblokiran proses sertifikasi lahan
18 Apr 2031
BPN konfirmasi belum ada pengajuan sertifikat — lahan masih bisa dilindungi
Mei 2031
KAN sidang lanjutan — penelusuran asal dokumen klaim kepemilikan
Target: Agu 2031
KAN targetkan keputusan adat pembatalan transaksi + penetapan batas ulayat resmi
💡 Yang Bisa Dilakukan Anak Nagari: Jika mengetahui siapa pihak yang mengklaim kepemilikan, atau memiliki informasi tentang asal dokumen, segera hubungi Wali Nagari atau KAN (bisa anonim). Semakin cepat info terkumpul, semakin kuat posisi nagari secara hukum.
PRIORITAS TINGGI · Transaksi antar pihak luar · Warga nagari sama sekali tidak dilibatkan
KASUS-2031-005
🔴 Penjualan Tanah Nagari — Orang Luar ke Orang Luar
Transaksi Jual-Beli Lahan di Wilayah Nagari antara Dua Pihak Luar yang Mengabaikan Status Ulayat dan Kedaulatan Adat Nagari
Dilaporkan: 28 Mar 2031 · Wilayah Jorong Panyalaian dan Ladang Bawang · Estimasi lahan: ±3,8 hektar gabungan dua lokasi
🔴 Investigasi Awal
🔍 Pola yang Perlu Diwaspadai

Pola ini berbeda dari sengketa biasa: tidak ada anak nagari yang menjual, tidak ada anak nagari yang membeli. Seseorang dari luar — yang mengaku memiliki "kuitansi" atau "surat jual beli" lama — menjual ke pihak luar lain. Ini mengindikasikan kemungkinan adanya dokumen palsu atau transaksi historis yang tidak sah yang kini "diaktifkan" kembali untuk mengklaim tanah nagari.

Dua lokasi lahan di Jorong Panyalaian (±2,2 ha) dan Jorong Ladang Bawang (±1,6 ha) dilaporkan telah diperjualbelikan antara orang luar. Pihak "penjual" mengklaim memiliki surat kepemilikan yang berasal dari transaksi puluhan tahun lalu. Namun berdasarkan penelusuran KAN dan sesepuh adat, lahan tersebut tidak pernah keluar dari status ulayat nagari. Perlu investigasi menyeluruh terhadap asal-usul dokumen yang diklaim sebagai bukti kepemilikan.
📍 Dua Lokasi yang Dilaporkan
📌 Jorong Panyalaian
Luas ±2,2 ha · dekat kawasan kebun bawang
Status: Ulayat suku — belum pernah dialihkan
📌 Jorong Ladang Bawang
Luas ±1,6 ha · batas lahan belum dipetakan resmi
Status: Ulayat nagari — perlu verifikasi batas
🚨 Tanda-tanda Peringatan
  • Dokumen klaim tidak bisa diverifikasi KAN
  • Tidak ada riwayat transaksi dalam catatan adat
  • Tidak ada Mamak Kepala Waris yang mengakui pelepasan
  • Aktivitas survei oleh pihak tak dikenal dilakukan diam-diam
  • Kemungkinan pola "akuisisi lahan bertahap" oleh pihak yang sama dengan KASUS-2031-004
28 Mar 2031
Laporan warga ke Wali Nagari — ada aktivitas pengukuran tidak resmi di dua lokasi
3 Apr 2031
KAN mulai investigasi awal — wawancara sesepuh dan Mamak Kepala Waris tiap jorong
10 Apr 2031
Dokumen klaim diterima KAN — sedang diverifikasi autentisitasnya bersama notaris
25 Apr 2031
Koordinasi dengan BPN Kab. Solok — konfirmasi belum ada sertifikat atas lahan ini
Mei 2031
Pemetaan partisipatif batas ulayat dimulai — melibatkan seluruh Mamak Kepala Waris
Target: Sep 2031
Penetapan peta ulayat resmi nagari + keputusan KAN atas klaim yang masuk
🔔 Tindakan Mendesak Nagari: Percepat pemetaan batas ulayat dan pendaftaran tanah ulayat ke BPN (Program PTSL) sebelum ada klaim lain yang masuk. Tanah yang sudah terdaftar resmi jauh lebih sulit diklaim oleh pihak luar. Hubungi BPN Kab. Solok untuk program pendaftaran tanah ulayat nagari.
KASUS-2031-001
⚠️ Sengketa Penjualan Tanah Ulayat (Internal Kaum)
Dugaan Penjualan Lahan Bukit Ulayat Suku X ke Pihak Luar — Tanpa Musyawarah Kaum dan Persetujuan KAN
Dilaporkan: 3 Jan 2031 · Jorong Kapalo Bukit · Luas: ±2,1 hektar
⏳ Proses KAN
Tanah ulayat seluas ±2,1 ha diduga "dijual" ke pihak luar oleh salah satu anggota kaum tanpa musyawarah kaum dan tanpa persetujuan KAN. Tanah ulayat tidak bisa dijual secara hukum adat — hanya bisa digadaikan dengan syarat ketat. Pihak yang "menjual" mengklaim ada persetujuan lisan dari sebagian anggota kaum. Kasus ini berbeda dari 004 dan 005 karena masih melibatkan anggota kaum sebagai pihak yang bertransaksi.
3 Jan 2031
Laporan masuk ke KAN dari anggota kaum yang tidak setuju
15 Jan 2031
KAN sidang pertama — semua pihak dihadirkan
10 Feb 2031
Sidang kedua — bukti kesepakatan diminta dari pembeli
Target: Jun 2031
KAN dijadwalkan keluarkan keputusan adat yang mengikat
KASUS-2031-002
⚠️ Sengketa Sempadan Sungai
Pengurugan Sempadan Tangayia oleh Warga — Melanggar Garis Sempadan Sungai Nasional
Dilaporkan: 20 Feb 2031 · Jorong Koto · Panjang: ±180 m
⏳ Advokasi BWSS
Ditemukan pengurugan dalam garis sempadan Tangayia sepanjang ±180 m di Jorong Koto. Berdasarkan Permen PUPR No. 28/2015, sempadan sungai milik negara dan tidak boleh diuruk atau dibangun. Pengurugan ini mempersempit aliran dan memperparah risiko banjir di hilir.
20 Feb 2031
Ditemukan saat pendataan pasca banjir — lapor ke Wali Nagari
1 Mar 2031
Surat teguran ke pemilik lahan + salinan regulasi dikirim
15 Mar 2031
Tembusan ke BWSS V Padang dan BPN Kab. Solok
Menunggu
Respons BWSS V belum diterima — follow up dijadwalkan Juni 2031
KASUS-2030-003
✅ Sengketa Aset Wisata — Selesai
Pengelolaan Dermaga Danau oleh Perorangan Tanpa Perjanjian — Sudah Diselesaikan via Mediasi KAN + BUMNag
Dilaporkan: 15 Jul 2030 · Jorong Pinggir Danau · Selesai: Nov 2030
✅ Selesai
Warga memungut retribusi wisata dermaga secara perorangan tanpa perjanjian nagari. Setelah mediasi KAN dan BUMNag, pengelolaan resmi beralih ke BUMNag unit wisata. Pemberi modal awal mendapat bagi hasil 20% selama 5 tahun sebagai kompensasi. Kasus ini menjadi preseden positif: konflik aset wisata bisa diselesaikan secara adat tanpa jalur pengadilan.
15 Jul 2030
Laporan ke Wali Nagari dan KAN dari sesepuh jorong
Agu–Okt 2030
4 sesi mediasi KAN + BUMNag + pihak pengelola
Nov 2030
Perjanjian bagi hasil ditandatangani · Pengelolaan resmi BUMNag mulai berlaku
KASUS-2030-006
⛰️ Penebangan Liar Hutan Ulayat
Penebangan Pohon Keras di Kawasan Hutan Ulayat Bukit Panyalaian oleh Pihak Tidak Dikenal — Tanpa Izin KAN atau Wali Nagari
Dilaporkan: 8 Nov 2030 · Kawasan Bukit Panyalaian · Estimasi: ±40 batang pohon keras usia tua
⏳ Koordinasi Dinas Kehutanan
Warga menemukan jejak penebangan masif di kawasan hutan bukit sekitar 40 batang pohon keras (diperkirakan meranti, bayur, dan jenis endemik lain) ditebang dan kayunya sudah diangkut. Tidak ada izin dari KAN, Wali Nagari, maupun Dinas Kehutanan. Penebangan liar ini meningkatkan risiko longsor dan merusak hutan ulayat yang selama ini menjadi sumber air jorong-jorong di bawahnya.
8 Nov 2030
Ditemukan warga saat melintas ke ladang — dilaporkan ke Ketua Jorong
12 Nov 2030
Laporan resmi ke Dinas Kehutanan Kab. Solok + berita acara dari Wali Nagari
28 Nov 2030
Tim cek lapangan Dinas Kehutanan — temuan dikonfirmasi, penyelidikan dibuka
Berjalan
Penyelidikan pelaku masih berlangsung — belum ada tersangka resmi
KASUS-2031-007
🌊 Bangunan Liar di Sempadan Danau Singkarak
Pendirian Warung Semi-Permanen di Zona Sempadan Danau Singkarak — Melanggar Aturan Garis Sempadan Danau
Dilaporkan: 2 Feb 2031 · Tepian Danau Jorong Pinggir Danau · Panjang bangunan: ±22 meter
⏳ Negosiasi Wali Nagari
Beberapa warung semi-permanen didirikan di dalam garis sempadan Danau Singkarak tanpa izin. Berdasarkan aturan, sempadan danau minimal 50 meter dari tepi air tidak boleh dibangun permanen. Selain melanggar regulasi, keberadaan bangunan mengganggu akses publik warga ke tepian danau yang merupakan aset bersama nagari. Wali Nagari sedang negosiasi relokasi dengan pemilik.
2 Feb 2031
Laporan masuk dari warga — bangunan mulai dibangun diam-diam
10 Feb 2031
Teguran lisan dari Wali Nagari — pemilik meminta waktu relokasi
1 Mar 2031
Negosiasi berlanjut — pemilik setuju relokasi tapi minta kompensasi lahan pengganti
Target: Jun 2031
Kesepakatan lokasi pengganti ditargetkan selesai — diikuti pembongkaran sukarela
KASUS-2030-008
💰 Dugaan Bansos Tidak Tepat Sasaran
Penerima Bantuan Sosial PKH Ditemukan Tidak Sesuai Kriteria — 7 KK Mampu Terdaftar, 11 KK Miskin Terlewat
Dilaporkan: 15 Agu 2030 · Jorong Koto & Subarang · Sumber: Laporan anonim warga
✅ Sebagian Dikoreksi
Laporan anonim menyebut ada 7 KK yang secara ekonomi tergolong mampu (punya usaha, kendaraan roda empat) namun masih terdaftar penerima PKH. Sementara 11 KK miskin ekstrem yang memenuhi syarat justru tidak masuk daftar. Setelah verifikasi lapangan oleh Wali Nagari dan pendamping PKH, 5 KK mampu berhasil dicoret. 2 KK lainnya masih dalam proses verifikasi. 8 dari 11 KK miskin yang terlewat sudah diusulkan masuk DTKS.
15 Agu 2030
Laporan anonim masuk ke WA Layanan Nagari
Sep 2030
Verifikasi lapangan oleh tim Wali Nagari + pendamping PKH
Okt 2030
5 KK berhasil dicoret dari penerima · 8 KK miskin terlewat diusulkan ke DTKS
Berjalan
2 KK masih diverifikasi · 3 KK miskin sisanya masih menunggu proses DTKS nasional
📩 Laporkan Kasus Baru

Hubungi WA: 0812-9999-8888 (bisa anonim) · Setiap laporan mendapat nomor tiket dan respons 7 hari kerja · Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya · Khusus untuk kasus KASUS-2031-004 dan 005: setiap informasi — sekecil apapun — sangat berharga untuk perlindungan aset nagari.

Respons
7 Hari
Kerja
Layanan Warga
Pengaduan & Kontak Darurat
Laporkan masalah infrastruktur, keamanan, dan darurat — semua laporan dicatat dan ditindaklanjuti
🆘
Darurat? Hubungi Sekarang
Kecelakaan · Kebakaran · Banjir · Longsor · Kriminalitas · Orang hilang
WA Darurat Nagari
0812-1234-5678
BPBD Kab. Solok
0755-123456

📞 Direktori Kontak Layanan Nagari

👮
Koordinator Keamanan Nagari
Kriminalitas · Perkelahian · Pencurian · Orang asing mencurigakan
0812-1234-5678
Aktif 24 jam · WA & Telepon
🏥
Bidan Nagari
Darurat persalinan · Kecelakaan · Penyakit mendadak · Rujukan Puskesmas
0813-2345-6789
Aktif 24 jam · WA prioritas
💡
Petugas Infrastruktur Nagari
Lampu jalan (PJU) mati · Jalan rusak · Gorong-gorong tersumbat · Saluran air buntu
0814-3456-7890
Respons: 1×24 jam kerja
📋
WA Layanan Umum Nagari
Surat menyurat · Administrasi · Pengaduan umum · Pertanyaan nagari
0812-9999-8888
Sen–Sab 08.00–17.00 WIB
⚖️
KAN — Kerapatan Adat Nagari
Sengketa tanah ulayat · Konflik adat · Perkawinan adat · Harta pusaka
0811-555-6666
Perlu janji temu · Sen–Jum
🌊
Tim Siaga Bencana Nagari
Banjir · Longsor · Angin kencang · Pohon tumbang · Jembatan putus
0812-7777-9999
Aktif 24 jam saat siaga cuaca

🔄 Alur Pengaduan Masalah Nagari

1
Identifikasi masalah & pilih jalur lapor yang tepat
Darurat nyawa → langsung telepon 0812-1234-5678 atau 112. Infrastruktur (PJU, jalan) → WA Petugas Infrastruktur. Sengketa lahan/adat → KAN. Umum → WA Layanan 0812-9999-8888.
2
Kirim laporan dengan info lengkap
Sertakan: lokasi persis (nama jalan/jorong/patokan), foto jika ada, waktu kejadian, dan kontak pelapor (bisa anonim untuk kasus sensitif). Laporan tanpa lokasi sulit ditindaklanjuti.
Contoh laporan yang baik: "PJU di depan Musholla Al-Ikhlas Jorong Koto mati sejak Senin malam. Sudah 3 hari. Ada 4 titik yang mati berurutan. [foto terlampir]"
3
Terima nomor tiket & konfirmasi
Setiap laporan mendapat nomor tiket (contoh: ADU-2031-087) dalam 1 jam kerja. Simpan nomor ini untuk tracking. Pelapor akan mendapat update saat masalah ditangani atau ada hambatan.
4
Tindak lanjut & selesai
Target penyelesaian berdasarkan kategori: Darurat keselamatan → 2 jam. PJU & infrastruktur → 3 hari kerja. Surat-menyurat → 5 hari kerja. Sengketa adat → sesuai jadwal KAN. Jika melewati target, lapor ulang dengan nomor tiket lama.

📋 Jenis Masalah yang Bisa Dilaporkan

💡
Infrastruktur
  • Lampu jalan (PJU) mati
  • Jalan berlubang / longsor
  • Gorong-gorong tersumbat
  • Jembatan rusak / goyang
  • Saluran irigasi bocor
  • Papan nama jorong hilang
🌿
Lingkungan
  • Pembuangan sampah liar
  • Penebangan pohon ilegal
  • Pencemaran Tangayia / danau
  • Pembakaran lahan sembarangan
  • Galian tanpa izin
  • Bangunan di sempadan sungai
🔒
Keamanan & Sosial
  • Orang luar mencurigakan
  • Aktivitas patok/ukur lahan liar
  • Perkelahian / keributan
  • Warga sakit tak terlayani
  • Anak tidak sekolah
  • Lansia hidup sendiri tanpa bantuan
🏛️
Administrasi & Pelayanan
  • Surat tak kunjung selesai
  • Data kependudukan salah
  • Bansos tidak tepat sasaran
  • Tidak dapat akses BPJS
  • Pelayanan tidak ramah
  • Informasi nagari tidak transparan
⚖️
Sengketa Lahan & Adat
  • Klaim tanah ulayat ilegal
  • Penjualan lahan oleh pihak luar
  • Batas lahan dipindah diam-diam
  • Sertifikat muncul di tanah kaum
  • Pemanfaatan ulayat tanpa izin
  • Konflik batas antar suku
💰
Keuangan & Korupsi
  • Dugaan penyalahgunaan Dana Desa
  • Pengadaan barang tidak wajar
  • Bantuan tidak sampai ke warga
  • Proyek fiktif / tidak dikerjakan
  • Pungli dalam pelayanan
  • Laporan keuangan tidak dipublikasikan
🔐
Kerahasiaan Pelapor Dijaga

Pelapor bisa memilih untuk anonim — cukup tulis "ANONIM" di awal pesan WA. Nomor HP pelapor tidak akan dibagikan ke pihak yang dilaporkan. Untuk kasus sengketa lahan dan dugaan korupsi, sangat disarankan menyertakan bukti (foto, dokumen, tangkapan layar) agar laporan bisa diproses lebih cepat.

Bahaso Nagari
Glosarium — Istilah Adat & Bahasa Minang
Istilah adat dan bahasa khusus Nagari Saniang Baka — untuk generasi muda dan diaspora yang ingin memahami nagarinya
💡 Kenapa glosarium ini penting: Banyak anak nagari di perantauan tidak lagi tahu arti kata-kata yang sering diucapkan para sesepuh. Glosarium ini untuk memastikan identitas itu tidak hilang hanya karena tidak pernah ditulis.
A
ABS-SBK
Falsafah Adat
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Adat bersandar pada hukum Islam, hukum Islam bersandar pada Al-Qur'an dan Sunnah. Konstitusi tidak tertulis nagari Minangkabau.
Anak Nagari
Istilah Sosial
Semua orang yang terikat secara adat dengan nagari — baik yang tinggal di kampung maupun yang merantau. Ikatan ini tidak putus karena jauh.
Contoh: "Kami anak nagari Saniang Baka, di Batam pun tetap terikat."
Anak Tangaya
Julukan Khas
Julukan khas warga Saniang Baka yang merantau. Dari kata "tangaya" (Tangayia, sungai nagari). Identitas kebanggaan yang menunjukkan asal.
B
Bareh Solok
Produk IG
Beras dari kawasan Solok bersertifikat Indikasi Geografis resmi (No. ID G 000000070, Feb 2018). Hanya dari kawasan tertentu — termasuk Saniang Baka — yang boleh memakai label ini.
Bilih
Fauna Endemik
Ikan Mystacoleucus padangensis — spesies endemik yang hanya hidup di Danau Singkarak. Tidak ada di tempat lain di bumi. Jika punah di sini, punah selamanya.
Bundo Kanduang
4 Tungku
Pemimpin perempuan nagari. Penjaga adat perilaku dan keluarga. Dalam sistem matrilineal, perempuan adalah pemegang harta pusaka dan penentu garis keturunan.
Baralek
Tradisi Adat
Pesta pernikahan dalam adat Minangkabau. Melibatkan peran Ninik Mamak, Bundo Kanduang, dan seluruh kaum. Biasanya berlangsung beberapa hari.
C
Cadiak Pandai
4 Tungku
Cendekiawan nagari — memberikan pertimbangan rasional. Penghubung antara nagari dengan dunia luar dan ilmu pengetahuan.
Cino Solok
Julukan Khas
Julukan historis untuk warga Saniang Baka yang dikenal pandai berdagang dan terdidik — setara kehormatan pedagang sukses. Sebuah pujian, bukan hinaan.
D
Datuk
Gelar Adat
Gelar adat kepala suku/kaum. Setiap suku punya Datuknya. Gelar diwarisi secara adat — yang terpilih musyawarah kaum, bukan otomatis turun ke anak kandung.
Dubalang
Peran Adat
Pengawal atau penjaga keamanan nagari dalam sistem adat. Menjaga ketertiban, terutama dalam acara adat besar.
G
Galuak
Bahasa Minang
Gelisah, resah yang mendorong ke tindakan. "Galuak Saniang Baka" = kegelisahan tentang kondisi nagari yang mendorong untuk bergerak. Bukan keluhan — ini energi untuk berubah.
"Galuak hati ambo mancaliak nagari ko." (Gelisah hati saya melihat nagari ini.)
Gapoktan
Istilah Pertanian
Gabungan Kelompok Tani. Akses ke PPL, subsidi pemerintah, dan posisi tawar kolektif terhadap tengkulak. Fondasi RMU Bareh Solok nagari.
K
KAN
Lembaga Adat
Kerapatan Adat Nagari. Forum musyawarah tertinggi adat, terdiri dari seluruh Datuk. Keputusan KAN mengikat secara adat untuk seluruh warga.
Karupuak Lado Masik
Kuliner Khas
Kerupuk pedas khas Saniang Baka. "Lado masik" = cabai yang diasinkan/direndam. Produk kuliner andalan nagari yang kini dijual hingga Padang dan Bandara Minangkabau.
Kaum
Struktur Adat
Kelompok keluarga sedarah dari satu suku (matrilineal). Semua anggota kaum terikat dalam satu harta pusaka dan bertanggung jawab bersama atas tanah ulayat.
Lawang
Istilah Adat & Ruang
Pintu masuk atau area tertentu milik suku/kaum. "Lawang Suku Koto" = area pemakaman milik Suku Koto. Bukan sekadar tempat — ini wilayah adat yang dijaga.
N
Nagari
Unit Pemerintahan & Adat
Unit komunitas adat Minangkabau dengan pemerintahan sendiri, sistem adat sendiri, dan tanah ulayat sendiri. Setara desa administratif nasional, tapi jauh lebih dalam secara kultural.
Ninik Mamak
4 Tungku
Sebutan kolektif untuk seluruh Datuk dalam KAN. "Mamak" = paman (saudara laki-laki ibu). Dalam sistem matrilineal, mamak lebih berperan dari ayah kandung dalam urusan adat.
T
Tanah Ulayat
Hukum Adat
Tanah milik kolektif suku/kaum yang dikelola menurut hukum adat. Tidak bisa dijual — hanya bisa dipakai dengan izin seluruh kaum dan Ninik Mamak. Menjual tanah ulayat adalah pelanggaran adat berat.
Tangayia
Nama Lokal Sungai
Nama lokal untuk Tangayia — sungai yang mengalir melalui nagari dan bermuara ke Danau Singkarak. Sumber kehidupan sekaligus sumber banjir. Normalisasinya adalah program prioritas.
TPA
Lembaga Pendidikan
Taman Pendidikan Al-Qur'an. Di musholla setiap jorong, ba'da Magrib. Target nagari: 6/6 jorong aktif dengan guru yang memiliki sanad keilmuan yang jelas.
4 Tungku Sejarangan
Struktur Kepemimpinan
Empat pilar kepemimpinan: Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang. "Sejarangan" = seiring sejalan. Keputusan besar hanya sah jika keempatnya bersepakat.